SIKLUS SPMI ITB Bina Sriwijaya

SIKLUS SPMI ITB Bina Sriwijaya

Implementasi Standar Dikti membentuk sebuah siklus yang mencakup Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi pelaksanaan, Pengendalian pelaksanaan, dan Peningkatan (PPEPP) Standar Dikti sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.

Di dalam Peraturan Meteri Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi Nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu perguruan tinggi pada Pasal 69 disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan  melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evalusi Pelaksana, Pengendalian dan  Peningkatan.

Download File Struktur